Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota pada hari Jum’at tanggal 27 November pukul 14.30 wib bertempat di pemakaman umum desa Kedawung melakukan pengamanan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari RS Mardi Waluyo kota Blitar. Menurut riwayat, pasien memiliki riwayat oenyakit komplikasi diabetes, sesak nafas dan darah tinggi.

Pasien Masuk Rumah sakit pada tanggal 17 November 2020 dan dilakukan Swab pada tanggal 20 November 2020 dengan hasil Positif Covid-19 dan pada hari ini Jum’at, 27 November 2020 pukul 11.15 wib pasien meninggal dunia.

Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Polsek Nglegok melakukan pengamanan untuk lancarnya pemakaman dan dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19 serta untuk menghindari terjadinya penolakan maupun hal hal yang tidak diinginkan.

Pemakaman warga desa Kedawung yang berstatus terkonfirmasi Positif Covid-19 kegiatan pemakaman dilaksanakan secara protokol Covid-19 berjalan dalam keadaan aman, lancar dan tidak ada penolakan dari warga setempat.