Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di angkringan 02 wilayah Kekurahan Kepanjenkor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari Sabtu (12/12/2020) dimulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil oleh Kanit Lantaa Polsek Kepanjenkidul Iptu Murdianto, S.H
Dan kekuatan 6 anggota Polsek Kepanjenkidul
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran pemilik angkringan dan Pengunjung angkringan yang pada malam hari ini ramai akan pengunjung
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 8 orang pelanggar di kenakan sanksi Teguran serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.
Polsek Udanawu Gelar Patroli Area Persawahan Dan Pemukiman Jaga Ketertiban Kamtibmas
Kapolsek Udanawu Pimpin Penyekatan dan Pemantauan Suporter Sepak Bola Di Batas Blitar – Kediri
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Udanawu Lakukan Patroli Objek Vital
Patroli Blue Light Antisipasi Kriminalitas Dan Gangguan Ketertiban Di Jalan Raya Wilayah Hukum Polsek Udanawu