Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul berpatroli dan berikan himbauan penerapan prokes covid 19 kepada pelajar di area perbankan bamk mandiri Kota Blitar dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 Senin (31/10/22)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 2 Polsek Kepanjenkidul melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .
Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar
Bantu Pemudik Kehabisan Bensin, Polisi di Kota Kediri Tuai Pujian
Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
Hari Terakhir Ops Ketupat Semeru Kapolda Jatim Pantau Arus Balik di Terminal Arya Wiraraja Sumenep