Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul bergerak cepat merespon laporan masyarakat tentang adanya pohon Matoa berukuran tinggi sekitar 30 meter yang di tebang dan tumbang mengenai salah satu rumah warga. Pohon tersebut terletak di didepan rumah korban Sdr Deni yang beralamat di perumahan grand Sentul Kota Blitar

Petugas polsek Kepanjenkidul yang di pimpin Ka SPKT Aiptu Saiful Arif dan Bhabinkamtibmas Kelurahan tanggung serta 2 Personil Polsek Kepanjenkidul mendatangi langsung tempat kejadian dan petugas dari DLH Kota Blitar, Petugas dari SatSabhara Polres Blitar Kota Dan petugas dari BPBD Kota Blitar

Saat dikonfirmasi di Tempat Kejadian Perkara pohon roboh, Ka SPKT mengatakan ” ketika kami mendapat laporan dari masyarakat ada pohon tumbang menimpa rumah warga , spontan kami berangkat bersama anggota Bpbd yang memang sudah standby di posko dengan membawa kelengkapan seperti mesin pemotong kayu, tali dan alat lain” ujarnya.

Lebih lanjut Aiptu saiful menjelaskan,bahwa ketika di TKP tim gabungan langsung memotong batang pohon yang menimpa rumah bapak bpk Deni kemudian di geser ke samping, dan di bersihkan oleh petugas dan warga sekitar perumahan grand sentul

Sementara itu Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Kompol Lahuri S.H menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk gerak cepat dalam penanganan bencana alam di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, dengan menggandeng instansi terkait seperti Koramil Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, dan Dinas terkait BPBD Kota Blitar” ujar Kapolsek.