Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 pukul 10.30 Wib bertempat di Perum Wisma Indah Jln. Dewa ruci D 7 Rt 002 Rw 006 kelurahan Kepanjen lor kecamatan Kepanjen Kidul kota Blitar telah di temukan orang meninggal dunia. Korban atas nama Atiek Sukarmiati umur 72 tahun.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH yang mendapat laporan segera bersama anggota mendatangi TKP.

Saat di TKP Kapolsek Kepanjen Kidul menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 pukul 10.30 Wib saksi Septiani mendatangi rumah saudari Endang untuk meminta tolong membersihkan dan memandikan korban, selanjutnya saksi Endang bilang kepada saksi Rere untuk membersihkan dan memandikan korban, kemudian saudari Septiani, saudari Endang dan saudari Rere menuju rumah Saksi Septiani / rumah korban, pada saat saksi menuju rumah korban saksi bertemu dengan saksi Yusuf selaku Satpam Perum Wisma Indah.

Saat sampai di depan halaman rumah korban/saksi Septiani. Saksi Endang, saksi Rere dan saksi Yusuf mencium bau busuk, Selanjutnya saksi bersama sama masuk ke dalam rumah korban/Saksi Septiani dan langsung menuju kamar korban dan yang membuka kunci pintu kamar korban adalah saksi Septiani dan saksi melihat bahwa korban dalam keadaan posisi tengkurap, sudah di kerumunin lalat dan kondisi korban sudah dalam keadaan busuk, selanjutnya saudara Yusuf memberi tahu warga sekitar dan selanjutnya melaporkannya ke Polsek Kepanjen Kidul.

Polsek Kepanjen Kidul dengan dibantu unit iden Polres Blitar Kota segera membawa korban ke rumah sakit Mardi Waluyo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.