Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 pukul 12.25 wib melaksanakan operasi premanisme yang diketahui dengan sandi operasi pekat oleh unit sabhara dan unit reskrim Polsek Kepanjen Kidul dengan sasaran pengamen.

Dalam pelaksanaan operasi pekat yang terjaring dibuatkan laporan Polisi untuk sidang tipiring di pengadilan negri Blitar. Sasaran giat operasi pekat Polsek Kepanjen Kidul di jalan Melati Kelurahan Kepanjen Kidul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati menjelaskan kronologis kejadian ada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekira jam 12.15 wib unit sabhara dan unit reskrim polsek Kepanjen Kidul melaksanakan patroli dan melintas di jalan melati kota Blitar mendapati adanya pengamen yang sedang mengamen di lampu merah jalan anggrek kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengamen tersebut dan mendapati barang bukti berupa 1 buah gitar kecil dan uang sejumlah Rp. 8.000 ,-. Pengamen atas nama Tejo Santoso alias TEJO, umur 27 tahun, laki laki, islam, dengan alamat jalan Pinus no 06 Rt 02 Rw 01 Kelurahan / Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar kemudian dibawa ke Polsek Kepanjen Kidul guna proses lanjut pelaksanaan sidang tipiring. Polsek Kepanjen Kidul akan terus melaksanakan kegiatan operasi ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif mendekati hari raya Idul Fitri.