Setelah menangkap dua terduga pelaku, kali ini dua orang pelaku yang lain menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya,Polda Jatim.
Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023.
Sedangkan sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) Th dan Pria Berinisial S (55).
Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.
Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.
“Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,”tutur Kombes Yosep,Rabu (25/1).
Ia menambahkan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi.
Ia juga menyebut sesuai dengan atensi Kapolri dan ditegaskan oleh Kapolda Jatim untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.
“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,”tegas Kombes Yosep.
Kapolrestabes menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution.
Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).
“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” tuturnya.
Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum.
“Jangan kecewakan masyarakat Surabaya,” tegasnya. (*)
Sukseskan Rangkaian 1 Abad NU, Kapolres Malang Terima Penghargaan Dari PCNU Kab. Malang
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Seorang Ibu yang Tega Bakar Bayinya di Madiun
Polisi Amankan Oknum Kades dan Kasun Diduga Sebar Hoax di Banyuwangi
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital