Kali ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto, menggelar pemeriksaan Gabungan pada kendaraan wajib uji umum dan barang.
“Pemeriksaan ini merupakan Implementasi program unggulan Mahameru Lantas di wilayah hukum Polres Ponorogo serta mengacu hasil Operasi Patuh Semeru 2024,”kata AKP Jumianto Nugroho, Rabu (7/8/2024)
Kasat Lantas Polres Ponorogo juga mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di wilayah kecamatan Jenangan dan Sampung yang banyak dilalui kendaraan umum dan angkutan barang.
Kegiatan dilaksanakan gabungan bersama Denpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.
“Hasilnya kendaraan yang belum memenuhi persyaratan, diberi tindakan sesuai aturan yang berlaku,”kata AKP Jumianto.
Dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan ini diharapkan tingkat kesadaran para pemilik maupun pengemudi kendaraan umum dan angkutan barang untuk melengakapi uji layak terhadap kendaraan tersebut semakin meningkat.
Sehingga diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dapat terwujud. (*)
Polres Bondowoso bersama Forkopimda Gelar Baksos Salurkan Bantuan Pasca Banjir Bandang
Kapolres Gresik dan Bupati Berbagi Makan Bergizi untuk Pelajar Sekolah Dasar
Operasi Keselamatan Semeru, Polres Trenggalek Bagi-bagi Helm Gratis
Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Amankan Barang Bukti Pakaian Milik Nikson Matuan