Patroli skala besar dipusatkan di wilayah Kecamatan Tanjunganom dengan metode
Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah (SREG) dengan sasaran pengguna jalan dan spot – spot dimana banyak pemuda berkumpul atau nongkrong.
Pemeriksaan serta penggeledahan dalam metode ini yang paling pokok adalah menemukan dan mengamankan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan narkoba.
“Tidak hanya melakukan patroli saja, kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang lewat dan memberikan edukasi kepada warga yang kebetulan kami jumpai untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata. AKP M. Nur Huda saat memimpin patroli, Rabu (29/3/2023) dini hari.
Ia menambahkan patroli berskala besar ini dilakukan juga bertujuan untuk mengeliminasi kejahatan jalanan dan mencegah gesekan antar perguruan silat dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
“Tindakan tegas akan kami ambil jika masih ada yang berani coba-coba mengusik ketenangan dan kekhusyukan masyarakat Nganjuk yang saat ini sedang menjalankan ibadah dibulan Ramadan, sebagaimana perintah Bapak Kapolres,” kata AKP M. Nur Huda.
AKP Huda juga menghimbau untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dipersilahkan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan untuk menghubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003. (*)
Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO
Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kunjungi Ponpes Jalin Silaturahmi Untuk Sinergitas Jaga Kamtibmas