Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, kemarin Selasa (24/1/2023).
Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak.
“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata AKP. I Gusti.
AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP. I Gusti.
Polres Ngawi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kwadungan
Polisi RW Berhasil Redam Isu Santet di Bondowoso, Kepala Desa Beri Apresiasi
Cegah Kebakaran Hutan Polres Mojokerto Edukasi Warga dan Pasang Himbauan Karhutla
Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Laksanakan Pedampingan Distribusi Bantuan Pangan CBP Tahap 3