Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.
Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,”tutur AKP Sriati, Minggu (6/10/2024).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.
Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
“Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,”terangnya.
Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,”ucap AKP Sriati. (*)
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan
Hari ke -10 Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama
Kapolri Tinjau Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan, Pastikan MBG Tepat Sasaran
Jelang Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Ngopi Bareng Para Sopir Truk Tekankan Kesadaran Kolektif