Blitar, Proklamatornews – Sesuai hasil Rapat Koordinasi Bersama, Polres Blitar Kota telah menyiapkan pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT di wilayah Blitar. Sesuai agenda, acara pengesahan ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Agustus 2020 dengan jumlah peserta 1.000 orang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. pada hari Kamis (20/8/2020) menjelaskan bahwa Pengesahan Warga Baru PSHT yang biasanya dilakukan di satu tempat. Namun kini akan dibagi menjadi 4 padepokan yang berlokasi di Kecamatan Kanigoro dan Udanawu. “Yang disahkan hampir seribu orang, kalau disahkan langsung di satu padepokan tidak boleh. Jadi akan dibagi empat,”ungkapnya.

Menurut Kapolres, kesepakan lain adalah dalam kegiatan tersebut yang terlibat hanya panitia dan peserta warga baru saja. “Kami meminta pengurus cabang dan ranting tidak ada simpatisan,” ujarnya.

AKBP Leonard M. Sinambela, juga menerangkan bahwa pengamanan yang dilakukan Polres Blitar Kota adalah pengamanan obyek dan jalur. Akan ada penyekatan di perbatasan Tulungagung (Wonodadi) dan Kediri (Udanawu dan Ponggok). “Warga Baru PSHT yang disahkan berkumpul di ranting, lalu dikawal Polsek dan Kecamatan ke lokasi pengesahan,”tuturnya.