Puluhan massa gabungan dari organisasi mahasiswa PMII dan warga Blitar selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPH Perhutani Blitar. Aksi unjuk rasa ini menuntut pihak Perhutani menindak lanjuti adanya dugaan oknum-oknum yang diduga melakukan pengrusakan hutan jati di wilayah Blitar selatan. Massa gabungan dari mahasiswa dan warga Blitar selatan pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Blitar menuntut Perhutani menindak para pelaku perusakan hutan di wilayah Blitar selatan.

Polres Blitar Kota laksanakan giat pengamanan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa tersebut yang langsung dipimpin Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol M Hari Sutrisno. Perwakilan mahasiswa PMII yang melakukan orasi menyampaikan adanya perusakan hutan di wilayah Blitar selatan dapat berdampak dan menimbulkan berbagai masalah maupun bencana alam. Perwakilan dari pihak Perhutani yang menemui pengunjuk rasa menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait untuk tindak lanjut adanya pelaku pengrusakan hutan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH setelah kegiatan mengatakan, prinsipnya Polres Blitar Kota mengamankan penyampaian pendapat dari massa unjuk rasa, untuk itu diharapkan dari pihak perhutani bisa menampung apa yang menjadi aspirasi dari peserta unras, selain itu massa atau peserta unras bisa tertib dan mematuhi serta melaksanakan prosedur sesuai kesepakatan izin dari mereka, terutama masalah protokol kesehatan di situasi pandemi COVID-19 ini. Memang saat ini kami tidak bisa menghalangi mereka untuk meminta izin, namun semuanya dikembalikan lagi ke tatanan yang baru dan semua harus mengikuti protokol kesehatan.