Polres Blitar Kota mendukung kebijakan yang baru saja diresmikan Korlantas Polri dengan launching Smart SIM. Namun terkendala dengan jumlah material Smart SIM yang datang. Meski sudah mendapat kiriman 6.000 keping material Smart SIM bulan ini, Satlantas Polres Blitar Kota masih kekurangan sekitar 2.500 keping.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Haris Darma Sucipto, SH. S.I.K melalui Kanit Regident Ipda Luhur Santoso mengatakan sebenarnya jumlah kebutuhan material Smart SIM di Polres Blitar Kota sebanyak 8.500 keping. Sehingga Polres Blitar Kota masih menunggu kedatangan kekurangan material itu. Smart SIM merupakan model baru SIM yang dikeluarkan Polri. Program Smart SIM sudah diluncurkan serentak awal pekan ini. Smart SIM dilengkapi dengan chip. Chip di Smart SIM berisi data identitas pemegangnya. Smart SIM juga akan merekam data pelanggaran pemiliknya. Jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas berat, polisi bisa mencabut sementara Smart SIM. Pengendara harus mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan Smart SIM kembali.

Ipda Luhur menambahkan, Pengurusan Smart SIM secara online juga bisa dilakukan di mana saja. Pengurusan Smart SIM tidak harus sesuai dengan domisili pemohon. Hanya saja ada pembatasan jumlah pemohon Smart SIM secara online, seperti di Satlantas Polres Blitar Kota ini hanya dibatasi 50 pemohon dari luar kota perhari.