Polres Blitar Kota berhasil menangkap AS alias Kopok, laki-laki (27) warga jalan Soka Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang spesialis bobol rumah kosong atau ditinggalkan penghuninya. AS ditangkap polisi karena mencuri laptop serta televisi yang ada dicabang SMKN 1 Blitar yang berada di jalan Dr. Soetomo No 51 Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pada 31 juli 2017 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar hari rabu tanggal 24 Oktober 2018 pukul 13.00 Wib di Mapolres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si didampingi kasat reskrim dan Kasubbaghumas menyampaikan itu bermula saat Kopok serta ayahnya yang berinisial MS berpura-pura sebagai pemulung untuk mengamati sekitar lokasi. Setelah dirasa aman, kemudian AS dan ayahnya masuk di kawasan sekolah dengan cara merusak gembok pagar sekolah. keduanya berbagi tugas, AS menunggu dihalaman sekolah sementara ayahnya, MS masuk kedalam kantor untuk mengambil laptop serta televisi. Saat itu keduanya berhasil kabur dan setelah dilakukan penyelidikan polisi, akhirnya AS tertangkap di rumahnya pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 Wib.

AS mengaku, melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan barang curiannya dijual ke teman yang membutuhkan. AKBP Adewira menambahkan polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini, serta melakukan pengejaran terhadap ayah dari AS yang berinial MS.