Polres Blitar Kota mengamankan pelaku penganiayaan yang sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian penganiayaan. Berdasarkan laporan polisi dari polsek ponggok tanggal 14 Nopember 2018 bahwa hari rabu tanggal 14 Nopember 2018 sekitar jam 19.00 Wib telah terjadi keributan dalam keluarga yang mengakibatkan korban atas nama abdul rokim dengan alamat rt 3 rw 6 selorejo desa sido Rejo.

Setelah pelaku tertangkap, Polres Blitar Kota menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si. Dalam konferensi pers disampaikan pelaku merupakan adik kandung korban abdul rokhim.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono menjelaskan kronologis kejadiannya sebagai berikut pada hari rabu tanggal 14 Nopember 2018 setelah isyak saksi baidowi dan istrinya feren berada di rumah orang tuanya bersama dengan kakaknya abdul rokim. Baidowi melihat basori datang dan bicara dengan korban kemudian basori keluar rumah mengambil parang lalu masuk rumah lagi dan membacokkan parang ke kepala korban dan korban jatuh kemudian baidowi melerai namun juga kena parang setelah itu korban kena sabet di ketiak setelah itu korban keluar dikejar basori dan dibacok lagi setelah itu pelaku pergi dan korban dibantu pak guru yogi dibawa ke klinik kusuma husada bedali dengan luka di kepala. Ketiak kanan dan lengan kiri jam 22.45 Wib dirujuk ke rumah sakit Mardi Waluyo.

Akhirnya pelaku ditangkap tim opsnal Polres dan polsek di lingkungan pasar patok ponggok dan turut diamankan sebilah parang besi berlumuran darah sebagai barang bukti