Kepolisian Resort Blitar Kota sampai saat ini hari Kamis tanggal 08 Nopember 2018 masih melakukan penyelidikan tewasnya narapidana Lapas Kelas II B Blitar MRS. Penyelidikan ini setelah keluarga R yang terpukul melapor ke kepolisian.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, SH, MH kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan. Menunggu hasil otopsi dari R. Kemarin kami sudah selesai melakukan otopsi,

Dikatakan, selain otopsi polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat napi ini terjatuh dari tembok gedung aula dengan ketinggian 4-5 meter itu.

Menurut petugas LP, napi ini hendak melompar dari sisi tembok gedung aula ke arah tembok pembatas luar LP yang jaraknya sekitar 4 meter. Dikira kalau jarak itu cukup dekat dan bisa digunakan untuk kabur dengan melompat.

“Katanya, dia seperti terbang, lalu jatuh ke tanah. Kami masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian napi itu,” terang AKP Heri.

Berdasarkan informasi yang didapat team bahwa Rio mencoba melarikan diri dari LP dengan memanjat pagar besi setinggi 5 meter. Setelah memanjat pagar besi, Rio merusak atap aula.

Lalu, Rio berusaha melompat dari pagar besi ke pagar tembok luar LP. Tapi, saat melompat dari pagar aula ke pagar tembok luar LP, Rio terjatuh.

Sebelumnya Pada Jum’at tanggal keluarganya sempat menjenguk Rio. Padahal, sesuai aturan, tiap Senin, napi tidak boleh dijenguk. Tetapi, petugas memberi kelonggaran untuk keluarga Rio.

Akhirnya petugas LP membawa Rio ke RSUD Mardi Waluyo.

“Sesampai di RSUD, tim medis menyatakan dia sudah meninggal,” tutup AKP Heri.

M.Rio Suhendra merupakan pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur.