Proklamatornews.com Blitar – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Resor Blitar Kota memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat berupa ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Pemusnahan berlangsung dihalaman belakang Mapolres Blitar Kota Selasa (24/4). Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar SIK MSi, Dandim 0808, Anggota DPRD Kota Blitar,  Perwakilan Pengadilan Negeri Blitar, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Satpol PP, Perwakilan Disperindag , perwakilan Dinas Kesehatan serta ulama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar SIK MSi mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan upaya Polres Blitar Kota bersama instansi terkait dan tokoh masyarakat, untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Blitar Kota dalam rangka menyambut Ramadhan , demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten/Kota Blitar.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalkan peredaran miras dan menyelamatkan generasi muda. “Mari bersama-sama tegas dalam memerangi miras yang bisa merusak para generasi muda,” ujar AKBP Adewira

Kapolres menyebut jumlah miras yang dihancurkan sebanyak 6.832 botol termasuk arak jowo dan merk lainnya dengan kadar alkohol diatas 5 persen. Dalam kesempatan itu Kapolres Blitar Kota memberikan piagam penghargaan kepada Polsek yang mendapatkan minuman keras dengan jumlah paling banyak yaitu Polsek Ngleggok, Polsek Ponggok dan Polsek Sukorejo.

Sementara itu Kepala Kemenag Kota Blitar Mochtar Hazawawi mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran miras. “Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba demi terciptanya keamanan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” terang Mochtar Hazawawi