Blitar, Prokalmatornews – Polres Blitar Kota bergabung dengan  unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin  dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan pengendaluan covid 19 pada hari Sabtu (26/9/2020) di 14 titik rumah makan, warung kaki lima dan café.

Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard, M, Sinambela ,S.H, S.I.K, M.H. dengan kekuatan Polri 26 pesonel, TNI 12 personel dan Pol PP 11 personel. Beberapa lokasi yang disasar adalah jalan laksamana tubun, jalan Kalimantan, jalan mawar, jalan tanjung, jalan Mahakam dan jalan Moh Hatta.

Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dari hasil operasi kali ini, terdapat 38 pelanggaran dengan rincian sanksi tipiring 8 kasus dan teguran tertulis 10 kasus. “Kami melaksnakan penegakan hukum dengan sasaran pemilik usaha beserta karyawannya, juga pengunjung. Sehingga kami harap semua pemilik usaha menyediakan sarana prasaran protokol kesehatan,”ucapnya.