Blitar, proklamatornews – Polres Blitar Kota Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 pada hari Kamis pagi (23/7/2020). Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Operasi Patuh Semeru 2020 yang ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Sasaran terhadap kegiatan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan dan kemacetan,” tuturnya.

Karena dalam pelaksanaannya berada saat pandemi, Kapolres menjelaskan bahwa kepatuhan pengendara dalam pelaksanaan protokol kesehatan juga akan ditertibkan. “Kami akan memberikan peringatan yang sifatnya edukatif, terkait protokol kesehatan kepada pengguna jalan,”

Kapolres berharap, dengan Operasi Patuh Semeru 2020 ini, masyarakat terutama pengguna jalan bisa tertib berllau lintas dengan menerpakan protokol kesehatan. (*)