Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si, Kapolres Blitar Kota menginstruksikan kepada jajaran untuk bergeser fokus melaksanakan operasi yustisi ke enam wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.

Seperti diketahui, wilayah hukum Polres Blitar Kota tidak hanya berada di Kota Blitar saja, melainkan juga enam wilayah kecamatan lain yang merupakan bagian dari Kabupaten Blitar.

Disampaikan oleh IPTU Achmat Rochan, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota atas seijin Kapolres, operasi yustisi yang dilaksanakan di enam kecamatan tersebut tidak hanya sekedar dengan pemberian sanksi sosial saja.

“Tetapi juga kami lakukan penindakan atau saksi berupa tipiring, hal itu agar masyarakat memiliki efek jera dan tidak mengulanginya kembali,” katanya, Kamis (17/06).

Ia menjelaskan, situasi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum benar-benar hilang tidak bisa diremehkan keberadaannya. Artinya, masyarakat harus tetap berdisiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk memperkecil resiko kemungkinan tertular.

Tak hanya itu, untuk lebih mengefisienkan upaya penyebaran Covid-19, Polres Blitar Kota melalui Klinik Pratama juga secara aktif melaksanakan kegiatan vaksinasi terhadap masyarakat.

“Kami jemput bola, langsung kami yang datang ke lokasi dan masyarakat hanya tinggal menunggu. Hal itu semata-mata adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat tentang persoalan penyebaran Covid-19,” pungkas Rochan.