Polres Blitar Kota menggelar Konferensi Pers ungkap kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 pukul 09.30 Wib di Mapolres Blitar Kota. Dua residivis narkoba tidak ada jeranya, yaitu Joko alias Kawuk umur 37 tahun dan Moch. Ibrahim alias Ibrahim umur 48 tahun, keduanya ditangkap lagi anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Keduanya diamankan polisi saat melakukan transaksi sabu-sabu di rumah Joko di Desa Gembongan Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si yang didampingi Kasat Narkoba AKP Imron SH, MH dan Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa di sekitar Desa Gembongan Kecamatan Ponggok marak terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mendapat laporan tersebut anggota narkoba Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Pada akhirnya kerja keras Polres Blitar Kota membuahkan hasil. Pada hsri Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekitar pukul 01.00 Wib, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual beli sabu di Desa Gembongan.

Kapolres Adewira menambahkan dari informasi ini selanjutnya petugas langsung menuju tempat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan disekitar tempat yang dimaksudkan. Petugas langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang diketahui milik Joko alias Kawuk. Saat itu Joko akan membeli sabu-sabu melalui Ibrahim, dan Ibrahim datang kerumah itu untuk mengantar barang terus ditangkap. setelah dilakukan pemeriksaan, Ibrahim mengaku jika sabu-sabu tersebut dia peroleh dari Madiun dengan modus operandi ranjau.

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,54 gram yang dibungkas dalam tiga paket, dan alat hisap sabu-sabu.

Sementara Joko alias Kawuk saat diinterogasi mengaku jika dirinya baru empat kali menggunakan sabu-sabu bersama teman-temannya. “Saya  baru empat kali memakai sabu-sabu. Saya kilaf Pak,” kata Joko.