BLITAR – Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI memimpin apel pendistribusian dan membagikan bansos secara simbolis berupa beras dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 pada Hari Rabu (21/07) di Halaman Mapores Blitar Kota. Selanjutnya pembagian beras itu akan disebar di wilayah Hukum Polres Blitar Kota melalui Bhabinkamtibmas di 9 Polsek Jajajaran.

“Hari ini kami Polres Blitar Kota membagikan bansos bagi saudara saudara kita yang terdampak covid-19, hal ini untuk membantu sedikit meringankan beban saudara saudara kita. Bansos ini sudah kita distribusikan pada masyarakat sejak berlakukannya PPKM Darurat dan kali ini kita distribusikan sebanyak 51 ton beras dan tiap Polsek Jajaran menerima 5,6 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat di Wilayah Hukumnya,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si.

Kapolres Blitar Kota juga menjelaskan, bahwa pendistribusian bansos itu setiap polsek mendapatkan 5,6 ton beras untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, sehingga para petugas yang diperbantukan untuk membagikan paket sembako tersebut secara benar dan teliti untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Selain diantar secara door to door oleh anggota Bhabinkamtibmas yang didampingi perangkat desa, juga ada warga yang belum menerima atau yang membutuhkan bantuan sosial tersebut untuk segera menghubungi  Bhabinkamtibmas, agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang bisa meringankan sedikit beban selama pandemi covid-19,” ungkap Kapolres Blitar Kota.

Untuk itu Kapolres Blitar Kota berharap dukungan masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam hal percepatan penanggulangan pandemi covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan ikut mensukseskan program vaksinasi covid-19 yang terus berlangsung demi kesehatan dan keselamatan kita semua. (mda-humas)