Aparat kepolisian Polres Blitar Kota mengamankan sebuah mortir yang ditemukan kuli bangunan yang sedang bekerja membangun rumah di Kota Blitar. Mortir tersebut ditemukan saat menggali tanah untuk fondasi di tepi kali Lahar, Jalan Joko Kandung Kelurahan Blitar Kota Blitar hari Sabtu tanggal 15 desember 2018 yang lalu. 

Aparat Polres Blitar Kota mendatangi lokasi penemuan mortir 

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, SH. MH menjelaskan orang yang pertama mengetahui keberadaan mortir tersebut adalah Heri Santoso, kuli yang sedang menggali lubang pondasi. Mortir itu ditemukan di kedalaman 25 sentimeter dari permukaan tanah dengan posisi membujur ke arah timur Barat. Curiga dengan benda berbahaya tersebut, Heri langsung menghubungi ketua RT setempat. Dirinya khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sehingga pihak RT pun langsung menghubungi Polsek Sukorejo dan diteruskan ke Koramil Kota.

“Kondisi mortir sudah berkarat dan diperkirakan mortir ini adalah peninggalan masa penjajahan Belanda,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2018. Mortir kemudian diamankan ke Yonif 511/DY Blitar. Sementara lokasi penemuan mortir tersebut saat ini dipasang garis polisi. Tujuannya agar warga tidak mendekati lokasi karena dikhawatirkan masih ada benda serupa yang berada di lokasi. “Mortir tersebut saat ini sudah diamankan. Namun di lokasi penemuan tetap dipasang garis polisi agar warga tidak mendekat. Dikhawatirkan ada benda serupa yang masih berada di lokasi,” pungkas AKP Heri. Dan dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati lokasi dahulu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.