Polres Blitar Kota bersama dinas kebudayaan dan pariwisata kota Blitar mendatangi lokasi dan mengecek penemuan batu mirip arca berbentuk kepala manusia di ladang jagung, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, hari Senin tanggal 02 September 2019. Sebelumnya, batu purbakala tersebut ditemukan oleh petani bernama Toiran sehari sebelumnya.

Dari pengecekan ini, petugas kembali menemukan beberapa barang yang diduga benda purbakala di sekitar lokasi. Beberapa barang yang diduga benda purbakala yang ditemukan lagi itu berupa uang koin, batu berbentuk kepala naga, dan batu-batu yang terstruktur mirip bangunan pondasi.

Temuan batu bata yang terstruktur mirip bangunan pondasi juga bertambah.
Polisi menemukan satu titik lagi batu- batu yang tertata mirip bangunan pondasi.

Polisi memasang garis polisi di titik itu. Batu bata yang ditemukan berbentuk persegi panjang. Dengan ukuran panjang 31 cm, lebar 20 cm, dan tinggi 5 cm.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si yang didampingi Kasat reskrim AKP Heri Sugiono, Kasat tahti Iptu Anjun dan Kasubbag Humas Ipda Wahyu Djatmiko saat mengecek lokasi mengatakan ada titik di lokasi yang dipasang garis polisi. Kemarin dua titik dan hari ini ada satu titik yang dipasang garis polisi.

Kapolres Adewira menambahkan pemasangan garis polisi untuk mengamankan lokasi penemuan yang diduga benda purbakala itu. Dengan ukuran panjang 31 cm, lebar 20 cm, dan tinggi 5 cm.

Polisi juga menghimbau masyarakat agar tidak masuk di lokasi yang dipasang garis polisi.
Polres Blitar Kota bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Blitar menunggu petugas BPCB untuk mengecek lokasi. Nanti petugas BPCB yang meneliti benda-benda yang ditemukan itu termasuk benda purbakala atau bukan.

Sebelumnya warga RT 2 RW 8 Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dihebohkan dengan penemuan batu mirip arca berbentuk kepala manusia. Batu mirip arca berbentuk kepala manusia itu ditemukan di ladang jagung milik warga. Temuan benda mirip arca kepala manusia itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sananwetan.