“Para Kapolsek saya perintahkan untuk cek arena lomba kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat kegiatan itu sudah meresahkan,” tegas AKBP Hendra,” Sabtu (1/2/25).
Kapolres Pamekasan Polda Jatim ini mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil kegiatan para Kapolsek, diperoleh data arena lomba kelereng yang dibongkar yaitu di wilayah Polsek Pademawu terdapat di Kelurahan Lawangan Daya.
Polsek Pamekasan berhasil membongkar arena perjudian di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih.
Polsek Proppo membongkar arena judi di Desa Samiran dan Polsek Tlanakan ada 5 titik yaitu di Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul.
Sementara itu Polsek Pakong, mbongkar 1 arena judi di Desa Lebbek.
“Kami juga berkolaborasi dengan jajaran Koramil dan pemerintah kecamatan serta desa setempat untuk kegiatan ini,” terang AKBP Hendra.
Dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, dalam melakukan pembongkaran, tentu saja dengan cara humanis dan persuasif kepada pemilik arena untuk dengan sukarela membongkar arena balap kelerengnya.
“Alhamdulillah para pemilik sadar dan mau dengan sukarela membongkar dibantu oleh petugas,” jelas AKBP Hendra.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini wilayah Kabupaten Pamekasan bersih dari perjudian apapun.
“Polres Pamekasan beserta jajaran Forkopimda siap memerangi, silakan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian,”pungkasnya.(*)
Jelang Ramadhan Polres Pamekasan dan Tim Monitoring Bapokting Sidak Pasar
Sukseskan Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN
Jalin Sinergitas, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 Kunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil
Satu Komplotan KKB Pimpinan Aske Mabel, Nikson Matuan, Digiring ke Polda Papua