Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3).
“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta Satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, tersangka AYE diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak dilakukan penangkapan.
“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” terang Kombes Pol Dirmanto.
Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menyampaikan bahwa para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” ujar AKBP Suryono.
Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, tersangka AYE yang ditembak bukanlah pelaku curanmor biasa.
Dia sudah tiga kali masuk dan keluar penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.
Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.
“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor.
“AYE kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” ujar AKBP Jumhur.
AYE yang menjadi buronan Polisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.
“AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terang AKBP Jumhur.
Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.
Pihak Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lain.
“Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkasnya. (*)
Polsek Wonodadi Gelar Kegiatan “Minggu Kasih” di Gereja Santa Philipus Tawangrejo
Polsek Wonodadi Patroli Antisipasi Ronda Sahur dengan Sound System dan 3C
KRYD Polresta Banyuwangi Gencarkan Patroli Cegah Aksi Premanisme Jelang Lebaran
Terjang Jalan Terjal, Polisi di Probolinggo Bantu Warga Pulang Dari Rumah Sakit Pasca Operasi Melahirkan