Blitar, Proklamatornews – Kabupaten Blitar merupakan salah satu wilayah dari 11 Kota/ Kabupaten yang melaksanakan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mentri 01/2021 dan Kep Gub Jatim 188/71/kpts/013/2021. PPKM dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 dengan tujuan menekan sebaran covid-19 di wilayah Jawa Timur.
Dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota, 6 kecamatan masuk kedalam kabupaten blitar yaitu Udanawu, Wonodadi, Ponggok, Legok, Srengat, Sanankulon.
Kapolres Blitar Kota AKBP DR. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si dalam pers release pada hari Senin (11/1/2021) menjelaskan langkah – langkah yang dilakukan Polres Blitar kota akan melakukan upaya-upaya persuasif terukur. Beberapa poin yang akan dilakukan polres adalah sebagai berikut:
- Giat kepolisian melalui operasi yustisi secara persuasif akan ditingkatkan (pagi, siang dan malam), dengan prioritas tempat tempat keramaian, perkantoran, sekolah, pasar, restoran, tempat ibadah yg dilaksanakan oleh Satpol PP, Polri dan TNI
- Perkantoran dengan pola Work From Home (WFH) 75%, Work From Office (WFO) 25%, giat belajar dilakukan secara daring, sektor esensial 100% dengan memperhatikan jam operasional dan kapasitas, restoran 25% dan take way memperhatikan jam operasional maksimal jam 19.00, kegiatan kontruksi 100%, tempat ibadah 50%. Seluruh kegiatan harus dilakukan dengan Protokol Kesehatan yang ketat
- Kampung Tangguh diwilayah hukum Polres Blitar Kota harus menjadi pilot project untuk menekan penyebaran covid-19 dan meningkatnya kesehatan masyarakat
- Posko Satgas covid-19 melakukan kegiatan mulai dari Kabupaten, Kecataman sampai Desa.
- Akan dilakukan kembali penyemprotan disinfektan pada lokasi kegiatan masyarakat
- Melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk dapat menyediakan rumah isolasi/karantina yang aman, nyaman dan layak.
- Polres Blitar Kota akan bekerja keras untuk bekerja di hulu sehingga akan membantu rekan tenaga medis yang bekerja di hilir.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa artisipasi masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 sangat diperlukan dan diharapkan. “Mari kita gelorakan protokol kesehatan 3M menjadi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumuman) serta mendukung program pemerintah yaitu 3T (testing, tracking dan treatment) agar covid-19 bisa kita tekan sebarannya,”ungkapnya. (*)
Polsek Udanawu Konsisten Gelar Pengaturan Pagi Pastikan Kondisi Lalu Lintas Lancar Terkendali
Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Pasar Takjil, Polsek Udanawu Pastikan Tidak Ada Hambatan Arus Lalu Lintas
Konsisten Gelar Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Ciptakan Keamanan di Malam Ramadhan Wilayah Kecamatan Udanawu
Tekan Tindak Kejahatan 3C, Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Persawahan Dan Pemukiman