Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona di tempat umum, jajaran Polres Blitar Kotamelakukan penyemprotan disinfektan di SDN  Desa Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar, Kamis (22/4/2021).

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudy Setyawan S.I.K. Msi. yang di dampingi Dandim 0808 dan Danyon 511 mengatakan, pasar merupakan fasilitas umum untuk transaksi jual beli sehingga dipastikan banyak masyarakat dan komunitas pasar bertemu. Untuk itu, dilakukan penyemprotan disinfektan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh TNI POLRI untuk berperan aktif mencegah penyebaran virus Corona,” jelas Kapolres.

Sasaran penyemprotan selanjutnya meliputi, kantor kelurahan, kantor kecamatan, sekolah-sekolah, serta tempat ibadah. Disampaikan, penyemprotan difokuskan pada tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, lapangan umum dan tempat umum lainnya.

Kegiatan ini juga mengimbau agar dalam menyikapi wabah nasional non-alam ini masyarakat tetap tenang dan tidak panik. TNI POLRI terus melakukan tindakan nyata untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 ini.

“Biasakan pola hidup sehat, tidak panik namun tetap siaga menyikapi Covid-19,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan dari pemerintah terkait larangan bepergian, tidak membuat kerumunan, social distancing (jaga jarak bila bertemu), jangan bersentuhan, sering cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker bagi yang sakit, untuk waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah sampai dengan situasi kembali normal dan pulih.