Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah semakin dekat dan sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Anggota Polsek Udanawu berikan himbauan agar “Tidak Mudik” untuk mencegah dan menekan serta memutus mata rantai penularan Covid-19 di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Senin, 26 April 2021.

Sosialisasi tentang larangan tidak mudik tersebut bersamaan dengan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat. Aipda Sunanto selaku Kanit Binmas Polsek Udanawu beserta anggota Melaksanakan kegiatan Himbauan ini adalah salah satu upaya mendukung pemerintah Indonesia untuk menanggulangi virus Corona atau Covid-19.

Di situasi Pandemi Covid-19 ini pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk memutus mata Rantai Covid-19, di bulan puasa ini pemerintah telah Menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut terhadap Virus Corona atau Covid-19 akan tetapi masyarakat harus juga disiplin mematuhi dan melaksanakan himbaun pemerintah.

Apabila masyarakat bisa disiplin mematuhi dan melaksanakan aturan dari pemerintah, virus Corona akan segera hilang. Salah satu cara paling efektif dalam memutus mata rantai virus Corona yaitu dengan cara tetap di rumah dan tidak mudik.

Masyarakat juga di himbau agar selalu berada dalam rumah dan tidak keluar, dan apabila keluar rumah dalam keadaan mendesak saja, itupun harus memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, jauhi kerumunan orang dan hindari kontak fisik secara langsung, selain itu warga masyarakat harus menjaga kebersihan mulai dari cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun hingga membersihkan lingkungan rumah dan sekitarnya. Tidak kalah penting, masyarakat harus menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin untuk meningkatkan daya di tahan tubuh.

Ditemui secara Terpisah Kapolsek Udanawu Anjun Sudaryanto S.Sos, telah membenarkan kegiatan himbaun “Tidak Mudik” ini dilakukan tidak di Udanawu saja, akan tetapi di Seluruh Indonesia, untuk itu Polri sebagai Garda di Depan dalam Keamanan dan ketertiban Masyarakat, Diharapkan semua warga masyarakat mematuhi aturan dari pemerintah dalam penanggulangan Wabah Virus Covid-19 sehingga virus Covid-19 juga akan segera hilang. Tutur “Kapolsek”