Di samping melaksanakan tugas patroli petugas patroli Polsek Udanawu juga melaksanakan himbaun dan pengawasan protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan untuk pencegahan virus Corona.

Kali ini patroli di laksanakan di SPBU Udanawu dengan menggunakan kendaraan mobil patroli setrada, tiga personil petugas patroli anggota SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Sukarji. Selain melaksanakan patroli di SPBU, Petugas patroli juga melaksanakan Patroli di Pertokoan, Perbankan, dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Selain itu Petugas Patroli juga melaksanakan pengawasan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 atau virus Corona.

Dalam melaksanakan tugas Patroli di setiap tempat, baik di Pertokoan, Perbankan, maupun di pemukiman penduduk, petugas patroli selalu melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta himbaun terkait pencegahan Virus Covid-19 kepada warga masyarakat yang ditemui pada saat melaksanakan Patroli di wilayah Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.

Warga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya, akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan, hal yang mudah dilakukan yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun di air mengalir.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi, mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota. Sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, wajib dilaksanakan patroli dan melakukan himbaun tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19.