Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020. Anggota Polsek Udanawu Melaksanakan himbaun, pengawasan dan pendisiplinan kepada warga masyarakat yang sedang berada di ATM Bank BRI di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan pendisplinan tersebut di Pimpin Langsung oleh KA SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo di dampingi dua anggota yaitu Bripka Bambang Sunaryo dan Briptu M. Eka Imida. Dengan sasaran warga masyarakat yang sedang antri bertransaksi di ATM Bank BRI agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk dalam ruang ATM

Aipda Roni Agus S selaku KSPKT Polsek Udanawu Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan baru untuk pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19 atau biasa yang di sebut dengan virus Corona,

Petugas Patroli memberikan tegoran kepada warga yang belum menggunakan masker dan Memberikan himbauan Kamtibmas guna antisipasi terjadinya kejahatan.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH., menambahkan bahwa Patroli pendisplinan terhadap masyarakat akan terus dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, mengingat perkembangan sampai saat ini yang terinfeksi virus Corona terus bertambah. “Ungkap Kapolsek”