Polres Blitar Kota Polsek Wonodadi – Pada hari Rabu, 9 Desember 2020 masyarakat Indonesia di sejumlah daerah akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.

Ada yang berbeda di Pilkada 2020 ini, yaitu diselenggarakan ditengah masa pandemi Covid-19 yang menuntut kehati hatian serta kewaspadaan ekstra dari semua pihak yang terlibat terhadap ancaman virus Corona ini. Oleh sebab itu Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada Warga Masyarakat Yang Menggunakan Hak Pilihnya. Warga Masyarakat kali ini diwajibkan Mematuhi Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Menjaga jarak saat menunggu antrian serta Mencuci Tangan Menggunakan Sabun maupun Handsanitiser.

Sementara itu Kapolsek Wonodadi menjelaskan bahwa dalam masa pandemi seperti saat ini kepatuhan terhadap protokol kesehatan memegang peran yang penting dalam penyelenggaraan pungut suara di TPS. Apa saja yang perlu disiapkan, yaitu peralatan pertama yang disiapkan adalah tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan sarung tangan plastik untuk pemilih. Kemudian sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah. Selanjutnya ada juga pelindung wajah atau face shield untuk petugas, alat pengukur suhu tubuh, serta disikfeksi lokasi pemilihan. Saat hari pemilihan juga disiapkan tinta tetes, baju hazmat, dan terakhir ruangan khusus bagi pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celcius. Oleh karena itu, setiap pemilih dan petugas TPS wajib untuk mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir Penyebaran Covid-19.