Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Anggota Piket Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim Aiptu Edi Wiyono Bersama Aiptu Turhamun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor di Jl. Tanjung tepatnya di depan SDN Pakunden 2 Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Jum’at, 30 Desember 2022 malam.

Kronologi kejadian tersebut bermula sepeda motor Honda GL AG 6920 RDX melaju dari arah timur ke barat setelah sampai di jalan Tanjung ( depan SDN 2 Pakunden) menabrak sepeda motor Honda Scoopy AG 4983 KCB yang menyebrang dari depan SDN 2 ke arah timur sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

Pengendara sepeda motor Honda GL an, MOH MIKAIL RIZKI, lk, Blitar 21 Juli 2007, Islam, Jalan Duku no 5 2/1 GG 3 Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Mengalami luka lecet di dagu, kaki lecet, sedangkan si Pengendara Honda Scoopy atas nama Supriati, pr, 1952, Islam, IRT, Jalan jati GG 12 no 162 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar juga mengalami luka di kepala memar.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Personil Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim, selanjutnya perkara diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Dilanjutkan Personil Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan prokes untuk menciptakan kondisi Wilayah Kecamatan Sukorejo yang aman dan tertib sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan damai” pungkas Aiptu Turhamun selaku anggota Lalu lintas Polsek Sukorejo.

Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi melalui Aiptu Turhamun mejelaskan bahwa korban dibawa ke RS. Syuhada Haji Selanjutnya penanganan diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota, jelasnya.