Polsek Sanankulon – Anggota polsek sanankulon saat melaksanakan patroli kamtimas juga megecek ketersedian fasilitas-fasilitas protokol kesehatan yang ada diruang publik baik pertokoan maupun tempat berkumpulnya masyarakat. Kamis (28/10). Seperti tempat mencuci tangan, hand sanitizer hingga menyediakan masker yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mengunakannya. Piranti tersebut wajib disediakan oleh pengelola maupun pemilik usaha agar masyarakat terlindung dari potensi penularan Covid-19.

Kapolsek Saankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa fasilitas protokol kesehatan yang tersedian di ruang publik ini disediakan untuk menunjang pencapaian masyarakat produktif aman dari ancaman Covid-19. Kita tahu bahwa peluang penularan Covid-19 dapat terjadi di mana saja, di dalam rumah, saat di perjalanan, maupun saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itu diharapkan kegiatan di fasilitas publik yang ada pun mampu memberi andil juga pada upaya mengurangi peluang penularan Covid-19 di masyarakat.

Kami juga menghimbau kepada pemilik atau pengelola turut andil dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Meliputi pengguanaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pada fasilitas yang sudah disediakan dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19. ungakap Kapolsek.