Blitar, Proklamatornews – Kapolres Blitar Kota AKBP DR. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si melaksanakan Zoom Meeting Pimpinan Gubernur Jatim Prihal Rapat Persiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di 11 Kabupaten/Kota pada hari Senin (11/1/2021) di Gedung TMC Polres Blitar Kota.

Dalam kegiatan zoom meeting tersebut juga dihadiri oleh Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd., Pjs Komandan Kodim 0808 BlitarLetnal Kolonel Arm M. Muslikh, S.H., PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota dan Camat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menjelaskan bahwa Polres Blitar Kota akan mendukung dan melaksanakan PPKM di wilayah Hukum Polres Blitar Kota sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.PPKM dilaksnakan mulai tanggal 11 Januri hingga 25 Januari 2021.  “Polres Blitar Kota mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, ikut mematuhi pelaksanaan PPKM, dengan kerja sama tersebut maka penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi, dapat berjalan maksimal,” ujarnya. (*)