Polsek Srengat Polres Blitar Kota persempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan melaksanakan Patroli di Toko Emas yang berada di Jln. Raya Pasar Srengat Blitar, Kamis (19/04/2018).
Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto. SH mengatakan bahwa Panit Sabhara Bripka Hari. S dan PS Panit Provos Aiptu Nanang Sunarya melaksanakan patroli untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang melakukan transaksi jual beli perhiasan dipasar srengat.
“Personil Polsek Srengat memberikan pesan kamtibmas kepada warga agar berhati-hati dalam membawa perhisan. Jangan langsung dipakai karena dapat mengundang niat pelaku kejahatan selama didalam perjalanan anda,” ucap anggota Polsek Srengat.
Lebih lanjut Kompol Putut Suhermanto. SH mengatakan setiap anggota Polsek yang naik piket diwajibkan untuk melaksanakan patroli di lokasi Obvit, perbankan, tempat keramaian, perkantoran, sekolahan, pemukiman penduduk pada saat jam rawan gangguan kamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Humas Srengat).




Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama