Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan bersama kodim 0808 blitar dan Satpol PP Kota Blitar dengan sasaran cafe, angkringan, alon-alon maupun tempat keramaian. Sasaran patroli pada Minggu malam tanggal 25 April 2021 bertujuan cegah kluster penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi merupakan tindak lanjut Inpres no 6 Tahun 2020, serta penegakkan Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 sekaligus menjaga keamanan wilayah hukum Polres Blitar Kota yang saat ini ada event insidentil yang memerlukan pengamanan. Satgas gabungan menyisir pengunjung dalam upaya penerapan protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan kegiatan malam ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan kegiatan masih ditemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan patroli juga untuk memastikan keamanan dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota saat Minggu malam.