Polres Blitar Kota – Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona di tempat umum, personil gabungan dari Polsek Srengat, Koramil 06 Srengat dan Pol PP Kecamatan Srengat melakukan penyemprotan disinfektan di area Pasar Srengat Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, Jumat (26/11/2021).

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota AKP H. M.S. Yisuf,Sh. mengatakan, pasar adalah fasilitas umum yang selalu ramai akan aktifitas warga setiap harinya. Untuk itu, dilakukan penyemprotan disinfektan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah khususnya 3 Pilar Kecamatan Srengat untuk berperan aktif mencegah penyebaran virus Corona,” jelas Kapolsek.

Sasaran penyemprotan selanjutnya meliputi, kantor kelurahan, kantor kecamatan, pasar, serta tempat ibadah. Disampaikan, penyemprotan difokuskan pada tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, lapangan umum dan tempat umum lainnya.

Selain melakukan penyemprotan, petugas juga membagikan masker secara gratis serta tidak lupa untuk memberikan himbauan-himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di aekitar area Pasar Srengat.