Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 setelah perayaan hari raya idul Fitri 1 syawal 1442 Hijriah, petugas Pos Pam Penyekatan Udanawu Melaksanakan Penyekatan untuk kendaraan yang masuk wilayah Blitar maupun yang keluar Blitar. Senin, 17 Mei 2021.

Kegiatan Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Blitar Raya. Untuk Protokol penyekatan kendaraan yang akan masuk Blitar tetap sama seperti biasa, apabila di temukan pemudik akan di putar balik tentu nya setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan identitasnya, bagi warga masyarakat yang bekerja harus dapat menunjukkan surat keterangan dan surat sehat yang di sertai dengan hasil rapid tes. Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi masuknya virus lewat mobilitas manusia yang beraktivitas di luar rumah.

Sedangkan bagi pengendara yang keluar dari wilayah Blitar juga dilakukan penyekatan, untuk mengantisipasi juga penularan Covid-19. Hal ini di lakukan juga memutus mata rantai Covid-19.
Dalam penyekatan tersebut petugas telah memeriksa sebanyak 25 pengendara sepeda motor, 15 mobil penumpang, 4 mobil barang dan petugas telah mengembalikan atau memutar balik kendaraan penumpang di duga Pemudik dari luar daerah sebanyak 2 unit Mobil penumpang.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa Penyekatan Mudik dan arus balik ini dilaksanakan secara rutin. Di harapkan warga masyarakat disiplin mematuhi protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah dalam beraktivitas sehari-hari untuk menanggulangi virus Corona atau Covid-19. ” Pungkas Kapolsek