Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 pukul 09.00 s/d 10.30 wib telah dilaksanakan penyekatan oleh instansi gabungan yang bertempat di Jl. Raya perbatasan Kab. Kediri – Blitar guna pencegahan dan mutus rantai virus covid-19.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri / diikuti :
1). Satlantas Polres Blitar Kota
2.) Dishub Kab. Blitar
3.) Satpol PP Kab. Blitar
4.) BPBD Kab. Blitar
5.) Kapolsek Udanawu AKP EKO SURYADI, S.H.
6). Anggota Koramil Udanawu
7). Camat Udanawu
8). Puskesmas Udanawu

Adapun protokoler dalam pelaksanaan Penyekatan tersebut di antaranya :
1). Melakukan penyemprotan cairan disinvektan disetiap kendaraan yang masuk ke arah Kab. Blitar oleh anggota BPBD Kab. Blitar
2). Melaksanakan pemeriksaan cek kesehatan kepada pengemudi kendaraan oleh petugas kesehatan Puskesmas Udanawu
3). Melaksanakan gaktur lalin oleh anggota Satlantas Polres Blitar Kota didampingi oleh Anggota Dishub, TNI dan Satpol PP

Saat di Temui Kapolsek Udanawu mengatakan, bahwa kegiatan Penyekatan Gabungan ini dilakukan untuk mencegah virus Covid 19 atau Corona masuk wilayah Blitar, makanya setiap kendaraan yang masuk blitar di semprot dengan Disinfektan dan pengemudi maupun penumpang di lakukan pengecekan kesehatan dan suhu badan.

Kegiatan penyekatan berjalan dengan aman lancar dan dari pemeriksaan terhadap orang yang masuk Blitar tidak ada yang terindikasi terkena Virus Corona, semoga kita semua selalu di berikan kesempatan dan keselamatan serta di jauhkan dari Virus Corona “Ucap Kapolsek Udanawu”