Anggota Polsek Nglegok melaksanakan penjemputan warga yang diduga ODGJ yang menimbulkan kerawanan terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan.

Hari Rabu tanggal 21 Mei 2025, anggota Polsek Nglegok bersama dinas terkait melaksanakan penjemputan warga yang terduga ODGJ di lingkungan Palulo Kelurahan Nglegok.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan warga sekitar. Beberapa relawan dan warga juga membantu kegiatan kali ini.

Penderita ODGJ yang dibawa akan menjalani pengobatan di RSJ Lawang. Dalam kegiatan kali ini anggota keluarga juga telah dikonfirmasi tentang pengobatan kali ini.

Pihak keluarga berharap dengan pengobatan di RSJ Lawang dapat memberikan kesembuhan kepada pasien ODGJ dan tidak membahayakan lingkungan.