Siang ini, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan pemeriksaan kepada para pengendara di jalan Tanjung, Kota Blitar. Hal tersebut guna mengukur kesadaran pengendara, tentang pemahaman berlalu lintas dengan baik dan benar.

Pemeriksaan ini untuk mengukur kesadaran pengendara, untuk menjadi pengendara yang baik dan benar. Mengingat Satlantas Polres Blitar Kota telah melakukan berbagai himbauan dan sosialisasi, maka dengan begitu kami berharap masyarakat Kota Blitar mau mematuhi rambu lalu lintas dan menjadi pengendara yang aman dan benar.

Pada pengendara sepeda motor, kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya adalah  kelengkapan surat – surat kendaraan, pengendara atau penumpang tidak menggenakan helm, harus menyalakan lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan naik motor lebih dari dua orang. Dan dari hasil pemeriksaan, masih ada pengendara yang belum melengkapi surat – surat kelengkapan berkendara.

Dengan ini diharapkan kepada masyarakat Kota Blitar, terbangun kesadaran atau kedisiplinan berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. (DR)