Menjelang datangnya tahun baru 2022 perlu adanya langkah langkah pencegahan penyebaran Covid-19, walaupun penyebaran virus Corona atau Covid-19 sudah menurun di wilayah Hukum kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Namun tidak berarti kalau virus Corona itu sudah hilang, untuk itu anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Kali ini dalam patroli yang sekaligus pengawasan dan pendisiplinan Prokes ini dilaksanakan di simpang empat Mantenan Udanawu yang terletak di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Petugas telah menemukan beberapa pengendara motor ataupun mobil yang tidak memakai masker, petugas telah mengingatkan dan menghimbau agar selalu mematuhi Protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama dan untuk memutus mata rantai covid-19.

Petugas juga telah memberikan masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker tersebut. Selain itu petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan ikut vaksin bagi yang belum vaksin, karena semua itu adalah upaya pencegahan tertularnya virus Corona, dengan vaksin dapat menambah kekebalan dalam tubuh.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pendisiplinan Protokol kesehatan ini akan terus dilakukan selama pandemi covid-19 ini selesai, untuk itu kami menghimbau kepada semua warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 sampai covid-19 ini benar benar hilang dan tidak ada penyebaran covid-19. “Pungkas Kapolsek”