Polsek Sananwetan – Pengaturan lalu lintas yang dilakukan ini dalam rangka upaya harkamtibmas pengaturan arus lalu lintas bagi warga masyarakat pengguna jalan raya untuk menghindari kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Selasa (06/06/2023).
Pengaturan lalu lintas ini merupakan protap pos awal anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota, dalam menciptakan situasi yang kondusif demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamseltibcar lantas.
Panit Lantas Polsek Sananwetan Iptu Datuk Setyawan bersama anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpul-simpul jalan, membantu penyeberangan anak–anak dan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan, Ada beberapa titik Simpul jalan yang dilaksanakan pengaturan pagi hari seperti Simpang 3 Piere Tendean,Simpang 3 Jln Mojopahit,Simpang 3 Jln A. Yani dan Simpang 4 Jln Madura
Sementara Kapolsek Sananwetan Akp Agus Hendro Tri Susetyo Sh mengatakan “kegiatan pengaturan Arus lalu lintas di pagi hari ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan untuk beraktivitas guna memenuhi kebutuhan sehari hari dan dari pantauan petugas di lapangan dilaporkan sampai saat ini situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sananwetan dalam keadaan lancar”.
POLSEK PONGGOK BERIKAN KEAMANAN IBADAH JUMAT AGUNG DI GEREJA GBI SEMANDING KAWEDUSAN
ANGGOTA POLSEK PONGGOK PATROLI DIALOGIS ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Operasi Pekat Dan Cipta Kondisi 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan
POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT UNTUK CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF