Polsek Sananwetan – Pengaturan lalu lintas yang dilakukan ini dalam rangka upaya harkamtibmas pengaturan arus lalu lintas bagi warga masyarakat pengguna jalan raya untuk menghindari kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Selasa (06/06/2023).
Pengaturan lalu lintas ini merupakan protap pos awal anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota, dalam menciptakan situasi yang kondusif demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamseltibcar lantas.
Panit Lantas Polsek Sananwetan Iptu Datuk Setyawan bersama anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpul-simpul jalan, membantu penyeberangan anak–anak dan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan, Ada beberapa titik Simpul jalan yang dilaksanakan pengaturan pagi hari seperti Simpang 3 Piere Tendean,Simpang 3 Jln Mojopahit,Simpang 3 Jln A. Yani dan Simpang 4 Jln Madura
Sementara Kapolsek Sananwetan Akp Agus Hendro Tri Susetyo Sh mengatakan “kegiatan pengaturan Arus lalu lintas di pagi hari ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan untuk beraktivitas guna memenuhi kebutuhan sehari hari dan dari pantauan petugas di lapangan dilaporkan sampai saat ini situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sananwetan dalam keadaan lancar”.
POLSEK KEPANJENKIDUL SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS DI POSKAMLING DAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS ANTISIPASI 3 C
EEKTIFKAN PATROLI MOBILING BLUELUGHT POLSEM KEPANJENKIDUL PATRI DI TEMPAT RAWAN 3 C
SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS DI STASIUN KOTA BLITAR ANGGOTA PATROLI INGATKAN AGAR WASPADA 3 C DI KERETA API KEPADA PENUMPANG KERETA API
DEMI MENJAGA WILKUM AMAN POLSEK PONGGOK PATROLI PERTOKOAN