Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota jaga dan instansi terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II Tahun 2021 kepada warga masyarakat Desa Jaten Kec. Wonodadi Kab. Blitar yang kurang mampu yang terdampak Covid-19. Kamis 15/4/2021.

Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota Polri ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara kita. Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi bersama Instansi terkait mengamankan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) khususnya di wilayah Kecamatan Wonodadi guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya 57 jumlah warga masyarakat Desa Jaten penerima BLT DD.

Selain melaksanakan pengamanan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengambil Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) supaya tetap mematuhi protokol sesuai dengan Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan menggunakan sabun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat  dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal per RT guna menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.