Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Bhabinkamtibmas Desa Kawesusan Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, Aipda Rofik melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada warga masyarakat Desa Kawedusan yang bertempat di Balaidesa Kawedusan Kecamatan Ponggok Kab. Blitar, Minggu (23/08/20).

Hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut adalah petugas yang ditunjuk dari BNI petugas pendamping BPNT Kecamatan Ponggok, Bhabinkamtibmas Desa Kawedusan Aipda Rofik serta warga masyarakat Desa Kawedusam yang menerima pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Penerimaan langsung di terima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT warga masyarakat Desa Kawedusan penerima BPNT sebanyak  251 (keluarga penerima manfaat).

“Alhamdulilah kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai warga Desa Kawedusan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala” kata Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok tersebut.

“Guna untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid19 agar penerima BPNT warga masyarakat Desa Kawedusan saling jaga kebersihan tak kalah pentingnya selalu pakai masker dan hindari kerumunan guna cegah virus corona.