Pada hari Sabtu Tanggal 11 Juli 2020 pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosil Tunai (BST) tahap III dari pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang di bayarkan langsung oleh Kantor Pos Udanawu, senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per orang.

Sebanyak 6 (enam) personil gabungan yang terdiri dari Polsek Udanawu 4 personel, Koramil Udanawu 1 personel dan Pendamping BST 1 personel melaksanakan pengamanan giat penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut. Dalam pengamanan tersebut di pimpin oleh Ipda Heri Bowo selaku Kanit Sabhara Polsek Udanawu.

Dalam penyaluran tersebut di bagi 2 tahap, tahap pertama di terimakan pada warga masyarakat Desa Temenggungan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 wib. Dan tahap ke dua di terimakan pada warga masyarakat Desa Tunjung mulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 14.00 wib. Pembagian waktu pembagian tersebut dilakukan agar masyarakat tidak antri terlalu banyak dan kelihatan berkerumun hal itu sangat rentan terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Selain itu petugas pengamanan juga memberikan himbauan dan penyuluhan dalam menghadapi new normal yaitu Tatanan hidup baru di masa pandemi Covid-19 di antaranya agar masyarakat apabila keluar rumah selalu menggunakan masker, agar warga untuk melaksanakan sosial distancing / jaga jarak dan Menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan, sebelum dan sesudah melakukan aktivitas agar mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir.

Di harapkan warga masyarakat selalu disiplin dalam mematuhi protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai covid-19 atau virus Corona.