Pada hari ini minggu, tanggal 04 Juli 2021 pukul 00.20 Wib dilaksanakan Pemakaman pasien covid-19, yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU)  Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar dengan status Confirms Covid-19.

Giat pengamanan pemakaman tersebut di pimpin langsung oleh Aipda Roni Agus Sulistiyo selaku KSPKT Polsek Udanawu di dampingi 2 anggotanya, selain itu hadir juga dari anggota Koramil dan Satgas Covid-19 Desa Tunjung.

Dalam pemakaman jenazah tersebut sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Corona atau Covid-19, mengingat saat ini ada peningkatan penyebaran virus Corona. Menurut informasi dari keluarganya bahwa jenazah atas nama N.H. mengalami sakit diabetes kemudian pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 dilakukan pengambilan Rapid Antigen Covid-19 dan hasilnya Confirm Positif Covid-19. Pada hari sabtu  tanggal  03 Juli 2021 pukul 21.00  telah di nyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya jenazah tiba di tempat pemakaman umum Pukul 00.20 WIB dan dimakamkan di makamkan di TPU Desa Tunjung secara Protokol  Kesehatan Covid 19.

Di himbau warga masyarakat tidak melaksanakan takziah dulu untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19. Di harapkan warga masyarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan benar agar terhindar dari penularan Covid-19.