Dalam rangka mewujudkan situasi di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar agar tetap aman dan kondusif dan terhindar dari wabah Virus Corona di mana tugas Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan dalam rangka menyikapi Maklumat Kapolri tentang Penanganan dan Penyebaran Virus Corona untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid – 19 tersebut telah dilakukan Pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan terhadap para Santri yang baru datang dari rumah para santri yang beberapa bulan telah libur karena adanya Wabah virus Corona / COVID-19, Dan saat New Normal sekarang ini mulai di buka kembali untuk melakukan aktifitas di pondok pesantren, Selasa (18/8/2020)

Memasuki masa penerimaan dan kembalinya santri di Ponpes Nurul Ulum Jl. ciliwung Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga mengharuskan pemenuhan syarat protokol kesehatan.

Kedatangan santri di Ponpes nurul Ulum Sebanyak 134 santri yang datang
Oleh karena itu perlu di cek dan di periksa sesuai dengan Prosedur protokoler kesehatan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul yang dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Iptu Murdianto,S.H beserta 3 personel dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendo Bripka Dian Elhada mendampingi pengasuh pondok pesantren Nurul Ulum untuk melakukan Pengecekan kesehatan terhadap Santriwan

Guna untuk mengantisipasi kerawanan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona / COVID-19 di pondok pesantren Nurul Ulum

Para santri telah datang dan Satu per satu para santri yang datang langsung disemprot dengan desinfektan, dicek suhu tubuh dan dilakukan wawancara singkat untuk menanyakan kegiatan apa saja yang di.lakukan di rumah selama pondok di liburkan.

Panit Lantas Polsek Kepanjenkidul Iptu Murdianto,S.H menegaskan setelah pemeriksaan kesehatan hari ini para santri supaya mengisolasi mandiri selama 14 hari, kalau mengalami batuk, pilek terutama sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskemas atau di rumah sakit untuk mengetahui hasil nya.